Indramayu, --- Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Desa Lempuyang mengambil langkah strategis dengan merehabilitasi kantor desa. Proyek ini menggunakan dana bantuan provinsi senilai Rp 83.750.000 dan menargetkan perbaikan tiga area utama, yakni teras kantor, ruang COVID-19, dan rumah data.
KEMBALI KE ARTIKEL