Pilkada Serentak 2020 merupakan proses demokrasi di daerah untuk mencari pemimpin daerah yang berasal dari pilihan rakyat daerah. Sebagai penguasa tertinggi di negeri ini sebagaimana amanat konstitusi, rakyat menentukan pilihannya di TPS, siapa yang akan diamanatkannya sebagai pemimpin daerah lima tahun ke depanÂ
KEMBALI KE ARTIKEL