Bagaimana tidak, sektor kesehatan yang merupakan simbol dalam menilai keberhasilan daerah dan menjadi tanggungjawab negara seakan-akan terabaikan. Padahal kesehatan adalah salah satu kredit point bagi negara dalam melayani masyarakat. Dan ketika suatu daerah mengalami kasus demam berdarah yang membuat 1 jiwa manusia dan rakyat saja hilang dan menjadi korban maka sektor itu dianggap gagal.
Demikian pula dengan sektor pendidikan yang tertera dalam konstitusi kita. Satu warga dan anak bangsa putus sekolah maka perlu dipertanyakan kredibilitas daerah itu dalam melayani masyarakatnya. Apalagi UU Pelayanan Publik telah dilahirkan sebagai bentuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga masyarakat dalam berkehidupan.