Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Dia ditahan setelah diperiksa kurang lebih lima jam untuk kasus gratifikasi terkait kasus Hambalang.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Dia ditahan setelah diperiksa kurang lebih lima jam untuk kasus gratifikasi terkait kasus Hambalang.