Sudah menjadi kebiasaan
, setiap kali ganti Gubernur biasanya akan ada penyesuaian atau pergantian pergub tentang RT dan RW, hal yang sama juga dilakukan juga oleh Anies Baswedan yang telah menetapkan dan menandatangani Peraturan Gubernur No 22 Tahun 2022 tertanggal 28 April 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.Â
KEMBALI KE ARTIKEL