Dalam Islam, Perkawinan  merupakan sunnatullah yang berlaku secara umum dan perilaku makhluk ciptaan Allah, Pernikahan antara dua mempelai yang berbeda bukanlah hal yang sederhana di Indonesia. Selain harus melewati gesekan sosial dan budaya, birokrasi yang harus dilewati pun berbelit.
KEMBALI KE ARTIKEL