Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri  membuka secara resmi kegiatan Pasca Rehabilitasi Tahap I bagi Klien Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Selasa (23/5).Dalam sambutannya, Kadivpas Maluku menjelaskan bahwa program pasca rehab merupakan implementasi salah satu target kinerja Kemenkumham Tahun 2023 sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara terpadu dan berdaya guna.
KEMBALI KE ARTIKEL