Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2022 silam kurikulum merdeka diharapkan dapat menjadi solusi yang baik bagi pendidikan Indonesia. Namun realitanya di beberapa daerah kurikulum merdeka hanya menjadi standar formalitas saja sekedar mengganti status administrasi di dapodik, mengganti dokumen dan mengganti beberapa istilah lama menjadi istilah baru di dalam kurikulum. Kurikulum merdeka yang diharapkan dapat memberikan suasana merdeka pada pendidikan Indonesia nyatanya cenderung membebani dan menyulitkan Sebagian peserta didik dan tenaga pendidik. Hal yang serupa juga terjadi pada penerapan pendidikan inklusif yang mana seharusnya penerapan pendidik inklusif ini mendapatkan perhatian yang sama dengan penerapan pembelajaran normal. Kurikulum merdeka cenderung hanya memperhatikan peserta didik tidak berkebutuhan khusus saja, inovasi-inovasi yang dibawa tidak mampu menunjang proses pembelajaran inklusif. Sehingga proses penerapan pendidikan inklusif ini masih kurang diperhatikan dengan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL