Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha di Indonesia

20 Mei 2024   10:34 Diperbarui: 20 Mei 2024   10:49 107 1
Model Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) awalnya berasal dari Amerika Serikat pada tahun 1950-an dan 1960-an, digunakan untuk pendanaan program pendidikan, utilitas, pembaharuan perkotaan, penelitian dan pengembangan di bidang teknologi. Di tingkat internasional, KPBU digunakan untuk kerjasama pemerintah dan badan usaha dalam memerangi penyakit, memperbaiki metode pertanian, dan mengembangkan ekonomi. Menurut Public Private Partnership Canada, KPBU adalah perjanjian kerjasama antara pemerintah dan badan usaha untuk menyediakan kebutuhan publik. Kerjasama ini melibatkan pembagian investasi, risiko, dan imbalan antara kedua belah pihak. Menurut Campanile dan NCPPP, KPBU adalah perjanjian kontrak di mana modal dan kemampuan pemerintah dan badan usaha digunakan dalam penyediaan jasa atau fasilitas untuk masyarakat umum. Australia menyebut KPBU sebagai PFP (Private Finance Project), yang mencakup penciptaan aset melalui pihak badan usaha untuk jangka waktu konsesi yang biasanya panjang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun