Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN 115 Gelar Sosialisasi, Wawancara Ilegal Fishing dan Pemasangan Informasi di Pantai Karapyak (Desa Bagolo)

11 Agustus 2022   20:30 Diperbarui: 11 Agustus 2022   20:46 292 0
Illegal Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh orang atau kapal asing tanpa pada suatu perairan negara tanpa izin dari negara tersebut, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bertentangan dengan peraturan nasional dan/atau kewajiban internasional. Semua kegiatan tersebut dapat merugikan nelayan lain hingga masyarakat luas.

Menyadari informasi tersebut, dirasa penting untuk melaksanakan sosialisasi mengenai Illegal Fishing kepada siswa di sekitar Desa Bagolo dan kepada para nelayan di Desa Bagolo agar menghindari terjadinya Illegal Fishihng.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun