Hampir semua orang di bumi pernah mengalami sakit baik itu sakit ringan maupun sakit berat yang memerlukan tindakaan medis atau tindakan lebih lanjut. Sakit merupakan kurangnya keseimbangan dalam tubuh manusia sehingga mengakibatkan tidak adanya pertahanan apabila terkena suatu virus maupun yang lainnya. Sakit juga bisa diartikan ketika kondisi tubuh sedang tidak sehat. Tentunya ketika  kita sedang sakit baik itu sakit secara fisik maupun mental tentunya kita akan segera memeriksakan apa yang kita alami ke tenaga ahli. Ketika kita datang ke tenaga ahli dan ternyata sakit yang kita alami membutuhkan tindakan lebih lanjut maka kita akan diberikan
Informed Consent oleh tenaga medis. Dimana
informed consent ini merupakan persetujuan dalam pemberian pelayanan kesehatan atau suatu tindakan yang diberikan antara tenaga medis ke pasien nya yang ditinjau dari segi hukumnya. Â
KEMBALI KE ARTIKEL