Pendahuluan
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mengembangkan karakter anak agar menjadi warga negara yang baik serta pendidikan yang berlandaskan pada nilai moral dengan budaya bangsa Indonesia yang dikenal dengan prinsip-prinsip nilai Pancasila (Sunaryati, dkk, 2024). Dalam konteks ini, membangun kesadaran lingkungan melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar sangat penting, karena hal ini membantu siswa memahami tanggung jawab mereka terhadap lingkungan di sekitar mereka. Perubahan lingkungan yang terus menerus terjadi, seperti pencemaran udara, air, dan tanah, berkurangnya keanekaragaman hayati, serta perubahan iklim, berkontribusi terhadap keberlangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di dalamnya.
 Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya sistematis dan usaha bersama untuk mengembangkan kesadaran lingkungan dan karakter generasi muda. Menurut Saragih (2024) dalam jurnalnya, tujuan utama dari pendidikan adalah untuk menanamkan nilai-nilai dan perilaku yang memperhatikan lingkungan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran akan lingkungan hidup yang dapat dilakukan, tidak hanya itu pendidikan menjadi wadah utama dalam pemikiran dan gagasan kritis serta memberikan wawasan tentang lingkungan sekitar.