Terdapat bank yang masih kurang menerapkan manajemen risiko perbankan. Contohnya kasus dugaan skandal pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Utama Ambon senilai Rp58,9 miliar. Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan tiga tersangka baru kasus tersebut. Ketiganya merupakan para Kepala Cabang Pembantu BNI di Tual dan Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL