Laporan investigatif majalah Tempo mengenai keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan di depan Bawaslu pada 21 dan 22 Mei memunculkan polemik. Bau Mawar di jalan Thamrin, begitu tulis majalah Tempo, nama Fauka Noor Farid mencuat ke publik menimbulkan tanda tanya. Fauka Noor Farid dikenal sebagai mantan anggota Tim Mawar, namun statusnya kini sudah Purnawirawan, dirinya sempat menjalani hukuman Militer selama 16 bulan yang diputuskan oleh Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta pada 1999 terkait kasus penculikan aktivis 1998 yang dilakukan oleh Tim Mawar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL