Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

TNI dan GAM Bantah Tuduhan Senjata Makar

1 Juni 2019   14:35 Diperbarui: 1 Juni 2019   14:44 140 0

Kasus Makar dan senjata apai illegal terus menggelinding menjadi bola panas yang terus digaungkan oleh segelintir pihak. Motifnya jelas mempersimpit ruang gerak kubu pengkritik pemerintah dan aksi massa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. Berbagai macam tokoh nasioanal satu persatu mulai diproses secara hukum.

Mantan Komandan Korps Pasukan Khusus (Kopassus) dan Komandan Pusat Seni Infanteri (Pussenif) TNI Angkatan Darat Mayjen (Purnawirawan) Soenarko Mayjen (Purnawirawan) Soenarko menjadi salah satu tersangka yang diduga akan melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah. Soenarko ditangkap atas kepemilikan senjata ilegal dan tudingan makar. Mantan Komandan Koppasus asal Medan, Sumatera Utara, tersebut dijebloskan ke sel Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Mei, malam.

Kasus tuduhan makar dan penyelundupan senjata ilegal itu sebenarnya belum jelas dan terang kepastiannya. Namun pemerintah memilih tindakan reaksioner dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan negara. Wiranto mengatakan tindak pengamanan pada oknum yang diduga akan melakukan makar pada pemerintah adalah tidakan tegas yang perlu diambil. "Memang ada hukumnya, tidak mengada-ada, tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam keterangan pers di kantornya, Selasa, 21 Mei.

Menurut informasi, Soenarko memperoleh senjata api laras panjang jenis Colt M4 Carbine buatan Amerika Serikat. Senjata yang memiliki Laras 14,5 inci, peluru kaliber 5,56 milimeter, dan magasin berisi 30 peluru itu biasa digunakan militer Amerika Serikat. Saat Soenarko diciduk, ditemukan satu pucuk senjata api itu bersama dua magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata. Ditaksir harganya US$ 725 atau Rp 10,5 juta. "Satu (pucuk). Tetapi menguasai senjata api berat ilegal tidak diizinkan siapa pun. Itu ada hukumnya. Ada undang-undangnya dan tidak mengada-ada," ujar Wiranto.

Kepala Stap Kepresidenan Moeldoko pun mengamini adanya upaya penyelundupan senjata. Menurut informasi intelijen yang dia terima, ada  kelompok yang 'bermain' dan membuat ricuh saat pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU. Motif penyelundupan terindikasi untuk menciptakan isu adanya penembak jitu (sniper). Dan narasi akan adanya penembakan sudah diciptakan sebelumnya.

Terkait isu penyelundupan senjata api, nama Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pun ikut terseret. Penyelundupan senjata ilegal tersebut disinyalir adalah senjata sisa konflik GAM. Eks Menteri Pertahanan (Menhan) Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Zakaria Saman pun angkat suara terkait isu yang berdar tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun