Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tolak Hasi KPU, Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pemilu ke MK

21 Mei 2019   19:11 Diperbarui: 21 Mei 2019   19:21 91 1
Secara mengejutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019 pada Selasa 21 Mei dini hari tadi. KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di tingkat nasional lebih cepat dari yang direncanakan. Jelas hal tersebut memancing tanda tanya besar, bahkan pengumuman tersebut dilakukan seolah sembunyi-sembunyi pada saat dini hari, tidak dilakukan pada jadwal, sebagaimana yang telah ditentukan sebelumnya.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan petahana 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon penantang nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun