Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Relevansi Konsep Pendidikan Al Ghazali tentang Kurikulum di Indonesia

20 Desember 2023   21:19 Diperbarui: 20 Desember 2023   21:29 81 0
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 pasal 3 mengatur tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional di Indonesia, dimana pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun