Tahun 2023 lalu ada sebuah khasus kedapatan memakai alat terlarang narkoba sejenis sabu di daerah Johan Pahlawan, kedapatan ketika malam hari sedang memakai bahan haram tersebut di sebuah kantor bisa di sebut kantor KLK desa Lapang. Waktu itu beberapa orang polisi mempergoki sejumlah anak muda yang berusia 20 tahun ke atas sedang berjaga malam sambil nongkrong sekaligus memakai barang tersebut. Sekitar 3 orang pemuda tersebut mengaku hanya memakai narkoba jenis sabu dan baru mengaku 2 kali sebelum mereka di tangkap polisi. 3 pemuda tersebut sudah di tangkap oleh polisi dan beberapa teman lainya kabur meninggalkan mereka. Â Mereka kabur tidak begitu jauh dari daerah lapang, kurang lebih 24 jam teman mereka yang kabur daerah persawahan dekat lapas Meureubo.
KEMBALI KE ARTIKEL