Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organizations (WHO) menggolongkan gaming disorder atau kecanduan game sebagai penyakit gangguan mental dalam versi paling baru International Statistical Classification of Diseases (ICD) yaitu ICD-11. WHO menjelaskan bahwa kecanduan bermain game online merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
KEMBALI KE ARTIKEL