Debat publik putaran kedua Pilkada Kota Surabaya yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwarnai adu mulut antara pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno saat pemaparan kebijakan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
KEMBALI KE ARTIKEL