Indonesia telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) darurat. PPKM ini mencakup seluruh wilayah di Jawa dan Bali. Indonesia telah menerapkan PPKM level 4 sejak 21 Juli 2021 lalu, awalnya PPKM ini hanya di terapkan selama 21-25 Juli, namun kebijakan PPKM di perpanjang dari 26 Juli-2 Agustus, dan kemudian di perpanjang lagi dari 2-9 Agustus. Tidak berhenti sampai disitu, ternyata PPKM kembali di perpanjang dari 9-16 Agustus 2021. Dan baru terdapat kabar hari ini ternyata PPKM kembali di perpanjang dari 16-23 Agustus 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL