Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Implementasi Profil Pelajar Pancasila melalui Kegiatan Pembiasaan di Sekolah

12 Maret 2024   22:38 Diperbarui: 12 Maret 2024   22:41 130 1
Visi dan Misi Kementrian Pendidikan dan kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementruian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 disebutkan bahwa Profil pelajar pancasila merupakan sebuah perwujudan pelajar indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila dengan enam ciri utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, bernalar kritis, mandiri, kreatif, bergotong-royong dan berkebhinekaan global. Selain itu, dasar hukum pelaksanaan profil pelajar pancasila juga terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional Pasal 3 Ayat (3) dan (7).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun