Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

BPJS Ketenagakerjaan dan Gojek Siap Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Para Driver Mereka

1 Juli 2022   09:35 Diperbarui: 25 Juli 2022   13:09 401 1
Bersama dengan peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) UPN "Veteran" Jawa Timur kegiatan ini dilaksanakan. Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Pasal 14 yang berbunyi: "Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun