Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ketentuan Perpajakan bagi Pengusaha Pengguna E-commerce

1 Juli 2024   22:48 Diperbarui: 1 Juli 2024   23:05 35 1
Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan yang besar dalam dunia bisnis. Munculnya internet bisnis dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Keunggulan bisnis yang dapat diperoleh dari internet adalah komunikasi global dan interaktif, menyediakan informasi dan pelayanan yang sesuai kebutuhan konsumen, dan meningkatkan kerja sama. Banyaknya bisnis start-up timbul karena muncul revolusi dibidang komunikasi ini. Bisnis start-up kebanyakan adalah e-commerce masih menarik, karena potensi pasar Indonesia yang besar. Electronic Commerce (e-commerce) adalah proses pembelian, penjualan atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan komputer.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun