Indonesia merupaka  negara yang kaya akan keragaman , suku, ras, agama, budaya di indonesia maka diperlukannya (hukum) peraturan-peraturan guna melindungi serta membentuk masyarakat yang aman dan tentram. Dari banyaknya ragam yang ada di indonesia tidak menutup kemungkinan adanya peraturan perundang-undangan  yang kurang jelas bahkan  suatu kekosongan hukum sehingga menyulitkan hakim dalam menyelesaikan suatu perkara .Â