Berdasarkan tinjauan pustaka mengenai terjemah al-Qur'an di Indonesia, pembahasan ini jika dibandingkan dengan analisis penafsiran masih ternilai sedikit. Sehingga perlu diadakan pengembangan kajian terkait bagaimana al-Qur'an diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Mengingat bahasa Indonesia merupakan bahasa sasaran yang harus dipenuhi pemaknaannya dari bahasa Arab sebagai bahasa sumber. Tujuannya agar orang Indonesia dapat memahami isi yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur'an. Maka seorang penerjemah mau tidak mau tidak akan terlepas dari intervensi dan otoritasnya ketika menerjemahkan al-Qur'an ke bahasa Indonesia agar mampu membidik pemahaman pembaca. Tentunya hal ini memiliki batasan agar hasil terjemah tidak sejauh penafisran seperti yang ada dalam kitab-kitab tafsir. Pada kesempatan kali ini, penulis akan menyampaikan analisis perbandingan terhadap beberapa terjemahan al-Qur'an Indonesia dari ayat pilihan yang memicu terjadinya perdebatan teologis.
KEMBALI KE ARTIKEL