MALANG (17/09/2022) - UB Forest ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) oleh Universitas Brawijaya sejak tahun 2016 sehingga wilayah tersebut menjadi tempat andalan untuk penelitian mahasiswa maupun dosen dari Fakultas Pertanian. Wilayah UB Forest terbagi atas tiga kelompok pemukiman diantaranya Desa Sumbersari, Sumberwangi, dan Buntoro, Kecamatan Karangploso. Masyarakat yang tinggal di wilayah UB Forest memanfaatkan lahan untuk ditanami sayur atau tanaman kopi dengan jalan menyisipkannya di bawah tegakan mahoni atau pinus milik Perum. Perhutani.Â
KEMBALI KE ARTIKEL