Memiliki usaha rental PS, memudahkan YS(20) dalam melakukan hal bejatnya kepada 17 anak dibawah umur yang telah melaporkan tindakan nya ke polisi. YS di tangkap pada jumat (3/2) malam di kawasan Rawasari, dan ditetapkan sebagai pelaku pelecehan seksual. Korban yang terdiri dari 10 anak laki-laki dan 7 perempuan tersebut menyatakan akan di iming-imingi penambahan jam bermain video game jika patuh terhadap perintah YS. Diketahui bahwa YS memaksa para korban untuk menyentuh bagian intimnya, lalu para korban di ajaknya untuk menyaksikan pelaku sedang berhubungan badan dengan suaminya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL