Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Lagi Aktif: Lansia Bahagia yang Aktif (Optimalisasi Aspek Psikososial pada Lansia di Sekolah Lansia Wijayakusuma Ciomas, Bogor)

22 Agustus 2024   11:30 Diperbarui: 22 Agustus 2024   11:33 205 1
Proses penuaan adalah proses menurunnya kemampuan mempertahankan fungsi normal. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia menjelaskan bahwa Lanjut usia merupakan seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Seiring berjalannya waktu, persentase lansia di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 4 persen pada tahun 2010-2022, yaitu menjadi 11,75 persen (BPS 2023). Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan sosial ekonomi, kemajuan pelayanan kesehatan, dan pengetahuan masyarakat (Mulyati et al 2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun