Sukoharjo, Selasa (25/7/2023) Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran signifikan dalam perekonomian negara berkembang. Menurut Bank Dunia (2020), sebanyak 90 persen dari entitas bisnis adalah UMKM yang kontribusinya pada penyerapan tenaga kerja global mencapai 50 persen. Selain itu, usaha kecil dan menengah formal berkontribusi terhadap 40 persen produk domestik bruto (PDB) di negara berkembang. UMKM juga memiliki peran penting dalam menuntaskan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama untuk menstimulus inovasi, kreativitas, serta menciptakan pekerjaan layak bagi semua. Secara khusus, SDGs merumuskan Tujuan 8 (target nomor 3) dan Tujuan 9 (target nomor 3) untuk memperkuat UMKM melalui perbaikan akses ke pelayanan keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL