Sepekan atau dua pekan terakhir ini, sikap pemerintah terhadap RUU Pertembakauan menjadi berita-berita utama di berbagai media mainstream. Sikap pemerintah sendiri menimbulkan kebingungan di masyarakat. Rabu, 15 Maret 2017, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyatakan menolak RUU Pertembakauan dengan tidak menerbitkan surpres untuk membahas RUU ini bersama DPR. Namun, Rabu, 22 Maret 2017, presiden menerbitkan surpres yang diartikan pemerintah akan membahas RUU ini bersama DPR (Kabar terakhir menyebutkan bahwa isi surpres adalah penolakan dari pemerintah karena DPR tidak mau menarik RUU). Padahal RUU Pertembakauan ini jelas bertentangan dengan salah satu Nawacita Jokowi yakni Nawacita nomor 7 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penulis menganggap ‘jebolnya’ RUU Pertembakauan ini adalah sebuah langkah mundur dalam peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL