Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tradisi Kampus dalam Praktik Gratifikasi: Perspektif Etika dalam Proses Sidang Skripsi

14 November 2024   15:10 Diperbarui: 14 November 2024   15:15 65 0
Di dunia kampus, ada satu tradisi yang kerap dipraktikkan oleh mahasiswa menjelang sidang skripsi yang sering kali tidak disadari bisa berpotensi menjadi gratifikasi. Tradisi ini melibatkan pemberian konsumsi oleh mahasiswa kepada dosen penguji sebagai bagian dari proses sidang skripsi. Meskipun hal ini mungkin terlihat sebagai kebiasaan atau wujud rasa terima kasih, ada sisi lain yang dapat mengundang pertanyaan terkait dengan etika dan keadilan dalam lingkungan akademik. Mengapa penulis menyebutnya sebagai potensi gratifikasi? Karena tradisi ini bisa menciptakan ketidakadilan dan perbedaan perlakuan oleh dosen kepada mahasiswa, yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi proses penilaian akademik.

Tradisi Pemberian Konsumsi: Sebuah Praktek yang Menjadi Kebiasaan
Secara umum, tradisi pemberian konsumsi kepada dosen penguji sebelum atau saat sidang skripsi sudah menjadi hal yang biasa dilakukan di banyak kampus di Indonesia. Biasanya, mahasiswa yang hendak mengikuti sidang skripsi diwajibkan untuk menyiapkan konsumsi, baik berupa makanan ringan, minuman, atau bahkan hidangan yang lebih besar. Ini sering kali dianggap sebagai bentuk rasa terima kasih atau cara untuk menunjukkan rasa hormat kepada dosen yang telah membimbing mereka selama proses penulisan skripsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun