KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan program akademik perguruan tinggi yang wajib dilakukan mahasiswa, termasuk salah satunya dilakukan oleh mahasiswa Universitas Jember. Biasanya KKN dilaksanakan secara berkelompok dan ditempatkan di desa-desa binaan Universitas Jember. Tetapi karena awal tahun 2020, mewabahnya pandemi COVID-19 mengharuskan adanya Physical/Social Distance. Hal ini mengakibatkan program KKN yang seharusnya dijalankan oleh mahasiswa secara berkelompok, maka upaya yang dilakukan sekarang ialah secara mandiri. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) mengambil kebijakan Mahasiswa melaksnakan KKN di desa tempat tinggal ataupun domisilinya masing-masing yang sekarang disebut KKN UNEJ “Back To Village”.
KEMBALI KE ARTIKEL