Pada malam 3 Desember 2024, tepatnya pukul 22.37
Korean Standard Time (KST), Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Keputusan mengejutkan tersebut diambil dengan dalih "melindungi demokrasi liberal dari ancaman penggulingan rezim Republik Korea oleh pasukan anti-negara yang aktif di dalam Republik Korea dan untuk melindungi keselamatan rakyat." Opini berikut tidak hanya akan membahas latar belakang keputusan dan reaksi publik, tetapi juga aspek kesiapsiagaan tinggi militer Korea Selatan yang memungkinkan pelaksanaan darurat militer secara tepat.
KEMBALI KE ARTIKEL