Masyarakat Indonesia, khususnya para pegawai, tengah dibingungkan oleh perubahan yang mempengaruhi besaran gaji yang mereka terima. Penurunan gaji ini disebabkan oleh penerapan metode tarif efektif bulanan atau TER pada pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Orang Pribadi. Akibatnya, banyak karyawan di Indonesia mengalami penurunan gaji bulanan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL