Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Mary Jane Ditunda, Abaraham Samad Ditangkap!

29 April 2015   01:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:35 15 0
Mary Jane terpidana mati kasus kurir narkoba yang ditangkap di bandara Adisucipto tahun 2010 lalu tampaknya masih bisa bernapas lebih lama lagi. Karena pemerintah Indonesia akan menunda eksekusinya sampai dengan selesainya proses hukum di Philipina. Menunda bukan membatalkan.

Terkait eksekusi mati para bandar narkoba, dalam tulisan ini saya hanya menginformasikan itu saja, bukan membahasnya lagi karena sikap saya terhadap bandar narkoba sudah jelas pada beberapa tulisan sayadisini,disinidandisini.Saya juga pernah membahasnyamengapa bandar narkoba tidak juga kapok. Jadi saya ingin membahas soal penahanan Abraham Samad yang dilakukan oleh polisi malam tadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun