Sekitar jam 21 ada sms pemberitahuan dari Mandiri bahwa W melakukan debit sekitar hampir 4juta rupiah. "Mungkin debit dari kartu kredit Mandiri" pikir oleh W saat itu. Pada jam 01.36 ada lagi sms pemberitahuan terjadi debit lagi lebih dari 4juta dan belum ada 1 menit ada lagi transaksi dengan jumlah yang sama, karena merasa tidak melakukan transaksi apa apa W cepat cepat telp ke Call Centernya Mandiri yang saat itu sangat susah sekali. Setelah tersambung dan melaporkan kejadian tersebut, W disarankan oleh Customer Service untuk memblokir kartu ATM nya saat itu juga dan segera melaporkan ke cabang Mandiri. Tapi karena masih ada beberapa keperluan dan karena buku tabungannya ada di Balikpapan maka W menolak untuk memblokir kartu ATMnya saat itu. W lalu cepat cepat melakukan beberapa pembayaran. Dan setelah melakukan pembayaran W langsung memblokir kartu ATM nya.
Sabtu siang W mendatangi kantor cabang Mandiri di Sumarecon Tangerang. Setelah menceritakan kronologinya lalu CS Mandiri bilang bahwa transaksi pertama, kedua dan ketiga yang disangkal oleh W itu diduga dilakukan di Malaysia karena di konversi kedalam RM. Pihak Mandiri tidak dapat membuka detail transaksinya karena kartu tersebut diterbitkan oleh Visa Card dan Mandiri akan mengurus kepada penerbit kartu ATM yaitu Visa Card, nasabah akan mendapat jawaban maksimal 75 hari kerja.
Pada hari Minggu malam W mendapat telepon dari bank Mandiri bagian Monitoring yang menanyakan tentang keberadaan W dan menyakan apakah akan melakukan transaksi debit? W menjawab bahwa saat itu sedang berada di Tangerang. Karena merasa aneh W lalu balik bertanya ada apa dan Bagian Monitoring Mandiri mengatakan bahwa ada yang mencoba menarik dana dari rek W dan transaksi tersebut dilakukan di Amerika.
Pertanyaannya, jika benar bahwa itu merupakan tanggung jawab dari Visa Card selaku penerbit kartu lalu dimana tanggung jawab Mandiri? Apakah memang itu peraturannya untuk semua bank seperti Bukopin, UOB dengan logo Visa danĀ BII, Panin, BNI dengan logo Master? Apakah nasabah dalam hal ini pernah mendapat penjelasan tentang hal itu.
Sebagai bentuk tanggung jawab Mandiri, apakah nasabah yang sudah mengalami kerugian akan mendapatkan kembali dananya? Kenapa hal seperti itu terjadi lagi padahal masalah seperti ini sudah pernah terjadi dan kenapa tehnologi bank Mandiri begitu mudahnya dibobol? Dan untuk keamanan kenapa Mandiri cuma menggunakan PIN 4 digit tidak seperti bank lain yang menggunakan 6 digit?
Salam Damai.....