Kisruh soal RUU Pilkada tidak langsung yang beberapa hari terakhir ini begitu heboh di jagat raya media online maupun tipi nasional. Akibat kehebohan, tentang RUU Pilkada tidak langsung itu, akhirnya membawa "korban". Ahok dengan tegas menolak RUU tentang pilkada tidak langsung yang diusung oleh koalisi permen. Akibat berbeda pendapat soal RUU tersebut, Ahok yang saat ini menjabat sebagai Wagub DKI, telah mengundurkan diri dari partainya yaitu
Partai Blekok Merah*
KEMBALI KE ARTIKEL