Membaca kompas.com mengenai kisruh RUU Pilkada,
Presiden SBY resmi mengeluarkan 2 perppu yang merevisi Undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dengan memasukan 10 perbaikan di dalamnya...
KEMBALI KE ARTIKEL