Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Marsinah dan Setahun UU Cipta Kerja Berlaku

31 Mei 2024   15:40 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:08 88 0
Perjalanan RUU Cipta Kerja memang begitu sangat panjang dan penuh kontroversi, dimulai dari tahun 2019, gagasan tentang Cipta Kerja pertama kali diungkap Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya. Meskipun banyak penolakan oleh masyarakat dan sempat dinyatakan Inkonstitusional bersyarat oleh MK. Namun meskipun begitu, pemerintah tidak kehabisan akal. Hingga tiba-tiba menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Walaupun sempat mengalami penolakan lagi, namun pembuat UU tetap menggelar rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja lewat Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Pada saat itu Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun