Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Problematika Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

4 April 2023   23:02 Diperbarui: 4 April 2023   23:05 157 1
Suatu desa yang maju serta sejahtera tentunya tidak terlepas dari peran kepala desa yang andil didalamnya. Adapun tugas dari kepala desa yakni mengatur pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembangunan masyarakat desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. Presiden Joko Widodo menegaskan, mengenai UU tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yg menetapkan bahwa masa jabatan kepala desa yakni selama enam tahun tiga periode.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun