Kasus profesor Kumba yang diduga melakukan plagiat dalam penelitiannya dan kemudian mundur dari kursi dekan merupakan sebuah peringatan penting tentang integritas akademik di dunia pendidikan tinggi. Plagiat, sebagai pelanggaran serius terhadap etika penelitian, merusak reputasi individu dan institusi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil akademik. Keputusan profesor Kumba untuk mundur mencerminkan tanggung jawab moral dan pengakuan atas kesalahan yang dilakukan. Langkah ini, meski terlambat, merupakan bentuk pengakuan dan upaya untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi tempatnya bernaung.
KEMBALI KE ARTIKEL