Muncang, Bodeh (24/7) Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro telah menjalankan program kerja berupa sosialisasi atau edukasi hukum mengenai ancaman sanksi pidana terkait penyebaran informasi hoax. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi momen penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penyebaran berita palsu atau hoax. Dalam era di mana informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial dan platform digital, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan etika dalam menyebarkan berita.
KEMBALI KE ARTIKEL