PT. PLN (Persero) menjadi lembaga pemerintah dalam penyediaan kelistrikan nasional, dinilai belum mampu menyediakan energi listrik seiring pesatnya kebutuhan listrik di masyarakat dan industri. Kebutuhan listrik di Indonesia ada 4 meliputi rumah tangga, usaha atau bisnis, industri dan umum (sosial, gedung pemerintah dan penerangan jalan umum).Â
KEMBALI KE ARTIKEL