Indonesia merupakan negara hukum yang dimana berbagai persoalan baik itu meliputi bidang Pendidikan, jasa, ekonomi, Kesehatan dan lain-lain berpedoman dengan Hukum yang berlaku di Indonesia, adanya hukum atau peraturan mempunyai fungsi untuk masyarakat agar dalam melakukan kegiatan selalu berada dalam hal yang benar tidak melakukan hal yang dianggap negative dalam lingkup masyarakat maupun melanggar hukum yang ada, dengan adanya hukum atau peraturan masyarakat mengerti mana hal-hal yang diperbolehkan dan mana saja hal yang dilarang oleh negara. Hal ini juga tidak terlepas bagi sebuah Perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang tentunya dalam menjalankan roda bisnis Perusahaan haruslah mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara tempat usaha dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL