Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Proyek REDD+ Bersama Masyarakat Kalimantan Tengah

30 April 2013   17:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:21 419 0

Dalam rangka memfasilitasi koordinasi dan komunikasi antara Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ (Satgas REDD+) dan Komisi Daerah (KOMDA) REDD+ Kalimantan Tengah dalam rangka pengembangan Kalimantan Tengah sebagai Provinsi Percontohan REDD+, maka disepakati pembentukan Sekber REDD+. Terdapat 38 proyek utama yang telah dan sedang berlangsung di Kalimantan Tengah.

Di antara proyek-proyek tersebut, terdapat beberapa proyek percontohan yang melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat. Sekber REDD+ secara langsung mengkoordinasikan dan memonitoring pelaksanaannya proyek-proyek tersebut, seperti proyek khusus eks-PLG, kerjasama dengan 8 lembaga lokal dan 4 lembaga PBB. Pelatihan penanggulangan kebakaran hutan berbasis masyarakat (CBFFM) di 15 desa dari 5 Kab/Kota. Selain itu memfasilitasi kegiatan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (ESD) di 120 sekolah, pelatihan Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) bagi 2 lembaga mitra, yaitu AMAN dan PNPM Mandiri Pedesaan.

Selain itu, sedang dikembangkan program Desa Hijau (Green Village), sebagai suatu inisiatif untuk menopang keberlanjutan proyek-proyek yang telah dan sedang berlangsung serta memperkuat inisiatif REDD+ yang telah ada di masyarakat.

Di antara 38 proyek pengembangan Provinsi Percontohan REDD+ Kalimantan Tengah yang telah dan sedang berlangsung, terdapat 11 proyek yang berada di bawah payung Proyek Khusus eks PLG (bekas lahan proyek ambisius Presiden Suharto untuk membuka sawah sejuta hektar di kawasan gambut di Kalimantan Tengah).

Gambaran Umum Proyek Khusus eks-PLG

Pelaksanaan proyek khusus eks PLG dimulai sejak Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengumumkan pelaksanaan proyek khusus untuk mendukung rehabilitasi kawasan eks-PLG dan meningkatkan perekonomian warga yang tinggal di daerah tersebut, pada April 2012. Pengumuman kepada publik ini dimaksudkan agar kelompok masyarakat sipil yang berminat terlibat sebagai pelaksana proyek, dapat mengajukan proposal. Pada saat penutupan penerimaan proposal dari masyarakat pada 30 April 2012, terdapat 30 proposal dari berbagai lembaga yang masuk ke Sekber REDD+ Kalimantan Tengah, terdiri dari lembaga lokal seperti NGO dan  Perguruan Tinggi, serta lembaga-lembaga PBB.

Hampir seluruh proposal yang masuk berkenaan dengan pengembangan ekonomi masyarakat (livelihood) di 3 wilayah Kab./Kota di Kalteng yang termasuk dalam wilayah eks-PLG yaitu di Kab. Kapuas, Kab. Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Wilayah eks-PLG sebenarnya termasuk Kab. Barito Selatan, namun tidak ada proposal untuk daerah ini.

Setelah review kesesuaian proposal dengan rekomendasi masterplan eks-PLG serta agenda dan program REDD+ di Kalimantan Tengah maka Gubernur Kalteng merekomendasikan 25 proposal untuk diseleksi lebih lanjut oleh PMU Satgas REDD+/UNDP, terdiri dari 21 lembaga lokal dan 4 lembaga PBB (ILO, FAO, UNOPS, UNESCO).

Hasil verifikasi dan seleksi proposal akhirnya memilih 8 lembaga lokal dan 4 lembaga PBB sebagai pelaksana kegiatan.

Kontrak kerja tahap I pada 27 Juli 2012 terdiri dari: Lembaga Dayak Panarung (LDP), JARI Indonesia Kalteng, BKAD Kahayan Hilir, BKAD Jabiren Raya, dan BPTP Kalimantan Tengah. Kontrak kerja tahap II pada 19 November 2012 terdiri dari 3 lembaga dari Universitas Palangka Raya, yaitu: Lembaga Penelitian (Lemlit), Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) dan Fakultas Pertanian (Faperta).

Lembaga penerima kontrak tahap I umumnya telah selesai melaksanakan kegiatan pada Maret 2013. Sedangkan penerima kontrak tahap II sedang melaksanakan kegiatan hingga Mei 2013.

Secara keseluruhan, terdapat 35 proyek yang tersebar di 30 desa/kelurahan. Ini adalah jumlah sebaran kegiatan baik oleh lembaga lokal maupun lembaga-lembaga PBB. Jumlah desa tidak sama dengan jumlah proyek karena 4 desa di Pulang Pisau dan 1 kelurahan di  Palangka Raya mendapat 2 proyek dari lembaga yang berbeda. Berdasarkan jumlah sebaran desa pada masing-masing kab/kota, Kapuas terbanyak yaitu 18 desa, diikuti Pulang Pisau 9 desa, dan terakhir Kota  Palangka Raya 3 kelurahan.

Jumlah penerima manfaat langsung sebanyak 4.231 orang dan penerima manfaat tidak langsung sekitar 8.743 orang, termasuk anggota keluarga penerima manfaat langsung. Jumlah ini belum termasuk warga di semua desa yang mendapat manfaat secara tidak langsung dari pelaksanaan kegiatan.

**Pada topic-topic berikutnya kami akan menampilkan masing-masing proyek yang melibatkan masyarakat di Kalimantan Tengah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun