Sudah menjadi hal umum diketahui bahwa Pandemi Covid-19 menyerang segala sektor, mulai dari sektor kesehatan, kemanusiaan, sektor pendidikan, sektor pariwisata hingga yang utama adalah sektor perekonomian. Langkah utama yang di ambil pemerintah adalah menutup arus keluar masuk negara atau lebih dikenal dengan istilah
lockdown¸ kemudian menghimbau masyarakat Indonesia untuk mulai
study from home dan
work from home, selain tutupnya sekolah, universitas dan kantor, pemerintah juga melarang untuk tempat publik beroperasi, seperti
mall, hingga upaya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni karantina masyarakat Indonesia dengan adanya pembatasan segala kegiatan masyarakatnya dalam satu wilayah yang terduga terkontaminasi Covid-19, atau istilahnya berada dalam wilayahÂ
red zone. Kebijakan yang dibuat sedemikian rupa diharapkan dapat mengurangi
cluster penyebaran Covid-19 di Indonesia agar Indonesia lekas pulih dari Pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL