Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Implementasi Pemikiran Aristotle dan Plato dalam Audit Pajak

30 Juni 2023   11:48 Diperbarui: 30 Juni 2023   12:02 324 1
Pemeriksaan pajak merupakan suatu rangkaian kegiatan bertujuan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dalam lingkup pajak tertentu dan masa tertentu. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi penghimpunan data, keterangan, dan/atau bukti yang kemudian diolah dan menghasilkan sebuah hasil pemeriksaan, baik ketetapan pajak maupun hasil lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun