Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tax Haven Country: Transparansi dan Pertukaran Informasi

11 April 2023   22:03 Diperbarui: 11 April 2023   22:49 450 0
Pengelakan pajak atau yang lebih lazim disebut tax evasion merupakan suatu aktivitas penghindaran pembayaran kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh entitas, baik individu maupun badan usaha dengan sengaja. Berbeda dari penghindaran pajak atau tax avoidance yang terkesan lebih 'legal', tax evasion ini tergolong illegal atau dilakukan dengan melanggar aturan atau ketentuan pajak yang ada. Pelanggaran ini biasanya tidak hanya melibatkan sanksi adaministrasi namun juga sanksi pidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun