Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Membangun Budaya Antikorupsi melalui Pendidikan Antikorupsi

11 Oktober 2024   00:06 Diperbarui: 11 Oktober 2024   01:04 160 1
Kata "korupsi" berasal dari bahasa Latin "corruptio" (Fockema Andrea : 1951) atau" corruptus" (Webster Student Dictionary : 1960). Selanjutnya dikatakan bahwa "corruptio"berasal dari kata "corrumpere", bahasa Latin yang lebih tua. Dari bahasa Latin tersebut kemudian dikenal istilah "corruption, corrupt" (Inggris), "corruption" (Perancis) dan "corruptie/korruptie" (Belanda). Arti kata korupsi secara harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian. Baharudin Lopa mengutip pendapat dari David M. Chalmers, menggolongkan istilah korupsi dalam berbagai bidang, yaitu yang menyangkut masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi, dan yang menyangkut bidang kepentingan umum. Hal ini diambil dari definisi yang berbunyi "financial manipulations and deliction injurious to the economy are often labeled corrupt" (Evi Hartanti: 2008). Berbagai bentuk dari korupsi meliputi: Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, dan Gratifikasi. Korupsi disebabkan oleh berbagai faktor baik dari luar maupun dari dalam diri pelakunya. Nur Syam (2000) berpendapat bahwa salah satu penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketidakmampuannya menahan godaan terhadap materi atau kekayaan. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak dapat ditahan, sedangkan akses menuju kekayaan dapat diperoleh melalui korupsi maka orang tersebut akan memilih cara dengan berkorupsi untuk mendapatkan kekayaan. Jika dilihat dari sudut pandang tersebut maka penyebab orang berkorupsi adalah tentang cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan menyebabkan cara yang salah juga untuk mendapatkan kekayaan. Selain itu sebab seseorang melakukan korupsi dapat berupa dorongan dari dalam dirinya seperti keinginan, niat, atau kesadaran untuk melakukan. Faktor penyebab korupsi ada 2 yaitu Internal yang meliputi Aspek individu (Sifat tamak manusia, Moral yang kurang kuat, Gaya hidup konsumtif, Tidak mau bekerja keras atau malas) dan Aspek Sosial. Kemudian faktor Eksternal meliputi Aspek Sikap Masyarakat terhadap korupsi, Aspek Politik dan Aspek Ekonomi. Tingginya kasus korupsi di suatu negara disebabkan oleh beberapa hal diantaranya :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun